Jasa Surety Bond Jambe Kabupaten Tangerang – Banyaknya project pembangunan baik yang dilaksanakan oleh sektor swasta maupun pemerintah membutuhkan berbagai dukungan dalam implementasinya. Diantara dukungan yang merupakan syarat dalam sebuah project ialah “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam setiap proses pengadaan barang/layanan, dari mulai sistem tender sampai dengan masa pemeliharaan.
“Surety bond ialah sebuah produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin bisa dihadapi oleh satu diantara pihak atas kepercayaan yang diberikannya kepada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang telah disetujui oleh mereka. ”
Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .
Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya kepada para kontraktor selalu dijalankan via tender. Biasanya, senantiasa mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.
Begitu juga jika pihak pemberi kerja menyetujui buat terlebih dulu memberikan uang muka pada kontraktor dalam memulai pekerjaaannya.
Jasa Surety Bond Jambe Kabupaten Tangerang Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya
Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin untuk memproteksi dirinya pada resiko kerugian seandainya kontraktor yang sudah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang telah di sepakati.
Surety bond tidak bisa diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. namun, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang membutuhkan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan banyak pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.
Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi mempunyai kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang paling murah dibanding dengan provisi atas penerbitan bank garansi, selain itu sistem permohonan yang lebih cepat.
Bank mensyaratkan jaminan (collateral maupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedangkan Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai suatu penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.
Surety Bond dan Bank Garansi sekarang ini telah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan sebagai salah satunya faktor penentu keberhasilan suatu proyek.
Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial
Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Jambe Kabupaten Tangerang terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat merusak usaha anda. Jaminan pemeliharaan kepada pekerjaan kontruksi bisa juga di artikan dan sebagian pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) yaitu surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai pas dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak difungsikan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan setelah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (telah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Jasa Surety Bond Jambe Kabupaten Tangerang.
Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran berikutnya yang menyebabkan retensi tidak dapat dibayarkan, jadi uang retensi bisa dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
(1) Penyedia Barang/Layanan memberikan Jaminan Pemeliharaan
kepada PPK setelah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan selesai
100% (seratus perseratus), untuk:
Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang memerlukan masa
pemeliharaan.
(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima
perseratus) dari nilai Kontrak.
(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan sesudah 14 (empat belas)
hari kerja sesudah masa pemeliharaan selesai.
(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit memilih untuk memberi
Jaminan Pemeliharaan atau memberikan retensi.
(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak
Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain
Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan
Diminta penyedia secara tertulis untuk memperbaiki
kalau penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki jadi diberi surat peringatan dengan batasan waktu.
Dalam hal tidak memperbaiki maka jaminan dicairkan untuk digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam
Pencairan jaminan pelaksanaan buat tujuan perbaikan, bukan buat disetorkan ke kas negara ( kas daerah)
Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).
Kalau biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu terus jadi tanggung jawab.
Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Jambe Kabupaten Tangerang dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.