Jasa Surety Bond Kedaung Tangerang Selatan – Banyaknya project pembangunan baik yang dijalankan oleh sektor swasta maupun pemerintah memerlukan bermacam dukungan dalam implementasinya. Diantara dukungan yang merupakan syarat dalam suatu project merupakan “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap sistem pengadaan barang/layanan, dari mulai sistem tender hingga dengan masa pemeliharaan.

“Surety bond merupakan sebuah produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang kemungkinan dapat dihadapi oleh satu diantara pihak atas kepercayaan yang diberikannya pada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang sudah disetujui oleh mereka. ”
Jaminan tercatat itu akan memberi keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .
Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya kepada para kontraktor selalu dijalankan melalui tender. Biasanya, senantiasa mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.
Begitu juga kalau pihak pemberi kerja menyetujui untuk terlebih dulu memberi uang muka kepada kontraktor dalam mengawali pekerjaaannya.
Jasa Surety Bond Kedaung Tangerang Selatan Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya

Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin buat memproteksi dirinya pada resiko kerugian kalau kontraktor yang sudah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang sudah di sepakati.
Surety bond tidak dapat diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. namun, mesti didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang memerlukan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan banyak pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.
Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi punya kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang paling murah ketimbang dengan provisi atas penerbitan bank garansi, disamping itu sistem permohonan yang lebih cepat.
Bank mensyaratkan jaminan (collateral maupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedang Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai suatu penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.
Surety Bond dan Bank Garansi pada saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan jadi satu diantara faktor penentu kesuksesan sebuah proyek.
Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Kedaung Tangerang Selatan terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak bisnis anda. Jaminan pemeliharaan kepada pekerjaan kontruksi dapat juga di artikan dan beberapa pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) yaitu surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak diperlukan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan setelah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (sudah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Jasa Surety Bond Kedaung Tangerang Selatan.

Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran selanjutnya yang mengakibatkan retensi tidak bisa dibayarkan, sehingga uang retensi bisa dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak buat melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
(1) Penyedia Barang/Layanan memberikan Jaminan Pemeliharaan
kepada PPK sesudah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan berakhir
100% (seratus perseratus), untuk:
Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa
pemeliharaan.
(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima
perseratus) dari nilai Kontrak.
(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan setelah 14 (empat belas)
hari kerja setelah masa pemeliharaan berakhir.
(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit menentukan buat memberikan
Jaminan Pemeliharaan atau memberi retensi.
(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak
Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain
Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan
Diminta penyedia lewat cara tertulis buat melakukan perbaikan
seandainya penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki jadi diberi surat peringatan dengan batasan waktu.
Dalam hal tidak memperbaiki maka jaminan dicairkan untuk digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam
Pencairan jaminan pelaksanaan untuk tujuan perbaikan, bukan untuk disetorkan ke kas negara ( kas daerah)
Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).
Kalau biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu tetap sebagai tanggung jawab.

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Kedaung Tangerang Selatan dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.
