Jasa Surety Bond Pondok Karya Tangerang Selatan – Banyaknya project pembangunan baik yang dikerjakan oleh sektor swasta maupun pemerintah memerlukan berbagai dukungan dalam implementasinya. Salah satu dukungan yang merupakan syarat dalam suatu project yaitu “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap proses pengadaan barang/layanan, dari mulai sistem tender hingga dengan masa pemeliharaan.

“Surety bond ialah sebuah produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin dapat dihadapi oleh salah satunya pihak atas kepercayaan yang diberikannya kepada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang telah disetujui oleh mereka. ”
Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .
Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya kepada para kontraktor selalu dilaksanakan lewat tender. Biasanya, selalu mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.
Begitu juga kalau pihak pemberi kerja menyetujui untuk terlebih dahulu memberi uang muka kepada kontraktor dalam memulai pekerjaaannya.
Jasa Surety Bond Pondok Karya Tangerang Selatan Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya

Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin buat memproteksi dirinya pada resiko kerugian bila kontraktor yang sudah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang sudah di sepakati.
Surety bond tidak bisa diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. tetapi, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang membutuhkan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan banyak pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.
Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi punya kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang lebih murah dibanding dengan provisi atas penerbitan bank garansi, selain itu proses permohonan yang lebih cepat.
Bank mensyaratkan jaminan (collateral ataupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedang Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai suatu penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.
Surety Bond dan Bank Garansi kini sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan jadi diantara faktor penentu kesuksesan sebuah proyek.
Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Pondok Karya Tangerang Selatan terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat merusak usaha anda. Jaminan pemeliharaan pada pekerjaan kontruksi dapat juga di artikan dan sebagian pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) ialah surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak diperlukan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan setelah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (sudah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Jasa Surety Bond Pondok Karya Tangerang Selatan.

Dalam hal masa pemeliharaan berakhir pada tahun anggaran berikutnya yang mengakibatkan retensi tidak bisa dibayarkan, sehingga uang retensi dapat dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan bisa digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
(1) Penyedia Barang/Layanan memberi Jaminan Pemeliharaan
kepada PPK sesudah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan selesai
100% (seratus perseratus), untuk:
Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa
pemeliharaan.
(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima
perseratus) dari nilai Kontrak.
(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan setelah 14 (empat belas)
hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai.
(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit menentukan buat memberikan
Jaminan Pemeliharaan atau memberi retensi.
(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak
Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain
Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan
Diminta penyedia secara tertulis buat memperbaiki
bila penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki hingga diberi surat peringatan dengan batasan waktu.
Dalam hal tidak melakukan perbaikan maka jaminan dicairkan untuk digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam
Pencairan jaminan pelaksanaan untuk tujuan perbaikan, bukan untuk disetorkan ke kas negara ( kas daerah)
Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).
Bila biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu terus sebagai tanggung jawab.

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Pondok Karya Tangerang Selatan dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.

