Jasa Surety Bond Poris Plawad Tangerang – Banyaknya project pembangunan baik yang dilakukan oleh sektor swasta maupun pemerintah memerlukan beragam dukungan dalam implementasinya. Salah satunya dukungan yang merupakan syarat dalam sebuah project yaitu “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap sistem pengadaan barang/layanan, dari mulai proses tender hingga dengan masa pemeliharaan.
“Surety bond merupakan suatu produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin bisa dihadapi oleh diantara pihak atas kepercayaan yang diberikannya pada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang telah disetujui oleh mereka. ”
Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .
Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya kepada para kontraktor selalu dijalankan lewat tender. Biasanya, senantiasa mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.
Begitu juga kalau pihak pemberi kerja menyetujui untuk terlebih dulu memberi uang muka kepada kontraktor dalam mengawali pekerjaaannya.
Jasa Surety Bond Poris Plawad Tangerang Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya
Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin untuk memproteksi dirinya pada resiko kerugian seandainya kontraktor yang sudah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang sudah di sepakati.
Surety bond tidak dapat diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. tapi, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang membutuhkan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan para pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.
Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi mempunyai kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang lebih murah dibanding dengan provisi atas penerbitan bank garansi, disamping itu proses permohonan yang lebih cepat.
Bank mensyaratkan jaminan (collateral ataupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedangkan Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai suatu penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.
Surety Bond dan Bank Garansi kini sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan menjadi diantara faktor penentu kesuksesan sebuah proyek.
Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial
Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Poris Plawad Tangerang terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat merusak bisnis anda. Jaminan pemeliharaan pada pekerjaan kontruksi bisa juga di artikan dan sebagian pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) yaitu surat agunan yang memiliki fungsi buat menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak diperlukan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan sesudah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (sudah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Jasa Surety Bond Poris Plawad Tangerang.
Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran selanjutnya yang menimbulkan retensi tidak dapat dibayarkan, hingga uang retensi dapat dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan bisa digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
(1) Penyedia Barang/Layanan memberi Jaminan Pemeliharaan
kepada PPK sesudah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan berakhir
100% (seratus perseratus), untuk:
Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang memerlukan masa
pemeliharaan.
(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima
perseratus) dari nilai Kontrak.
(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan setelah 14 (empat belas)
hari kerja sesudah masa pemeliharaan berakhir.
(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit memilih buat memberikan
Jaminan Pemeliharaan atau memberikan retensi.
(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak
Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain
Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan
Diminta penyedia secara tertulis untuk melakukan perbaikan
kalau penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki maka diberi surat peringatan dengan batasan waktu.
Dalam hal tidak memperbaiki maka jaminan dicairkan untuk digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam
Pencairan jaminan pelaksanaan buat tujuan perbaikan, bukan untuk disetorkan ke kas negara ( kas daerah)
Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).
Bila biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu terus sebagai tanggung jawab.
Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Poris Plawad Tangerang dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.