Jasa Surety Bond Sukamantri Bogor – Banyaknya project pembangunan baik yang dilakukan oleh sektor swasta maupun pemerintah membutuhkan bermacam dukungan dalam implementasinya. Salah satu dukungan yang merupakan syarat dalam sebuah project ialah “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam setiap proses pengadaan barang/layanan, dari mulai sistem tender hingga dengan masa pemeliharaan.

“Surety bond adalah suatu produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin dapat dihadapi oleh satu diantara pihak atas kepercayaan yang diberikannya pada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang sudah disetujui oleh mereka. ”
Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .
Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya pada banyak kontraktor selalu dilaksanakan melalui tender. Biasanya, terus mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.
Begitu juga apabila pihak pemberi kerja menyetujui buat terlebih dulu memberi uang muka kepada kontraktor dalam mengawali pekerjaaannya.
Jasa Surety Bond Sukamantri Bogor Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya

Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin buat memproteksi dirinya pada resiko kerugian apabila kontraktor yang sudah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang telah di sepakati.
Surety bond tidak dapat diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. namun, mesti didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang memerlukan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan para pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.
Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi memiliki kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang lebih murah dibandingkan dengan provisi atas penerbitan bank garansi, disamping itu sistem permohonan yang lebih cepat.
Bank mensyaratkan jaminan (collateral maupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedangkan Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai sebuah penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.
Surety Bond dan Bank Garansi sekarang ini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan suatu proyek.
Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Sukamantri Bogor terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat merusak usaha anda. Jaminan pemeliharaan pada pekerjaan kontruksi bisa juga di artikan dan sebagian pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan berakhir tepat dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak digunakan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan setelah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (sudah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Jasa Surety Bond Sukamantri Bogor.

Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran selanjutnya yang menimbulkan retensi tidak dapat dibayarkan, jadi uang retensi bisa dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan bisa digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
(1) Penyedia Barang/Layanan memberikan Jaminan Pemeliharaan
kepada PPK sesudah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan selesai
100% (seratus perseratus), untuk:
Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang memerlukan masa
pemeliharaan.
(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima
perseratus) dari nilai Kontrak.
(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan sesudah 14 (empat belas)
hari kerja sesudah masa pemeliharaan berakhir.
(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit menentukan buat memberikan
Jaminan Pemeliharaan atau memberikan retensi.
(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak
Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain
Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan
Diminta penyedia secara tertulis untuk memperbaiki
kalau penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki sehingga diberi surat peringatan dengan batasan waktu.
Dalam hal tidak memperbaiki maka jaminan dicairkan untuk digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam
Pencairan jaminan pelaksanaan buat tujuan perbaikan, bukan buat disetorkan ke kas negara ( kas daerah)
Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).
Kalau biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu terus sebagai tanggung jawab.

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Sukamantri Bogor dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.

