Jasa Surety Bond Teluk Pinang Bogor – Banyaknya project pembangunan baik yang dikerjakan oleh sektor swasta maupun pemerintah membutuhkan beragam dukungan dalam implementasinya. Satu diantara dukungan yang merupakan syarat dalam suatu project adalah “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap sistem pengadaan barang/layanan, dari mulai proses tender sampai dengan masa pemeliharaan.

“Surety bond yaitu suatu produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang kemungkinan dapat dihadapi oleh salah satunya pihak atas kepercayaan yang diberikannya pada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang telah disetujui oleh mereka. ”
Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .
Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya pada banyak kontraktor selalu dilaksanakan lewat tender. Biasanya, senantiasa mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.
Begitu juga bila pihak pemberi kerja menyetujui buat terlebih dahulu memberikan uang muka kepada kontraktor dalam memulai pekerjaaannya.
Jasa Surety Bond Teluk Pinang Bogor Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya

Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin buat memproteksi dirinya pada resiko kerugian seandainya kontraktor yang telah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang sudah di sepakati.
Surety bond tidak dapat diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. akan tetapi, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang memerlukan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan banyak pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.
Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi mempunyai kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang paling murah dibandingkan dengan provisi atas penerbitan bank garansi, disamping itu proses permohonan yang lebih cepat.
Bank mensyaratkan jaminan (collateral maupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedangkan Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai suatu penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.
Surety Bond dan Bank Garansi kini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan menjadi diantara faktor penentu kesuksesan suatu proyek.
Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Teluk Pinang Bogor terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda. Jaminan pemeliharaan pada pekerjaan kontruksi dapat juga di artikan dan beberapa pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) ialah surat agunan yang memiliki fungsi buat menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan berakhir sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak dimanfaatkan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan sesudah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (sudah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Jasa Surety Bond Teluk Pinang Bogor.

Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran selanjutnya yang menimbulkan retensi tidak bisa dibayarkan, maka uang retensi dapat dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
(1) Penyedia Barang/Layanan memberi Jaminan Pemeliharaan
kepada PPK sesudah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan selesai
100% (seratus perseratus), untuk:
Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa
pemeliharaan.
(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima
perseratus) dari nilai Kontrak.
(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan setelah 14 (empat belas)
hari kerja sesudah masa pemeliharaan berakhir.
(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit menentukan untuk memberikan
Jaminan Pemeliharaan atau memberikan retensi.
(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak
Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain
Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan
Diminta penyedia dengan cara tertulis untuk melakukan perbaikan
bila penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki hingga diberi surat peringatan dengan batasan waktu.
Dalam hal tidak melakukan perbaikan maka jaminan dicairkan buat digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam
Pencairan jaminan pelaksanaan buat tujuan perbaikan, bukan untuk disetorkan ke kas negara ( kas daerah)
Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).
Bila biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu tetap sebagai tanggung jawab.

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Teluk Pinang Bogor dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.

