BANK GARANSI DAN ASURANSI TANPA CASH COLLATERAL

JASA BANK GUARANTEE & SURETY BOND NON COLLATERAL

 

BANK GARANSI DAN ASURANSI TANPA CASH COLLATERAL

JASA BANK GUARANTEE & SURETY BOND NON COLLATERAL

 

Jaminan dalam pengadaan barang jasa Pemerintah diperlukan untuk menjamin bahwa calon penyedia atau penyedia dapat bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya. Jaminan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) haruslah yang diterbikan oleh bank, perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan. Peraturan menegaskan bahwa jaminan pengadaan itu harus bersifat tanpa syarat (unconditional). Yang berarti jika terjadi wanprestasi, PPK dalam mencairkan jaminan tersebut tidak memiliki hambatan.

asuransi jaminan pelaksanaan proyek
  1. Jaminan penawaran
  2. Jaminan pelaksanaan
  3. Jaminan uang muka
  4. Jaminan pemeliharaan
  5. Jaminan pembayaran
  6. SKBDN
  7. SBLC
  8. PENCAIRAN SKBDN
  9. Contractor all risk (CAR) 
  10. Conprenshive general liability ( CGL)
  11. Workman compensation liability (WCL)
  12. Automobile liability (AL)       
  13. Custom bond
  14. Property all risk (PAR)
  15. Erection all risk ( EAR)
  16. Erection all risk ( EAR)
  17. Cargo Insurance
  18. KMK (kredit modal kerja)
  19. Oil & gas Insurance

Kenapa Memilih Kami?

Perusahaan Terpercaya​

Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.​

Meningkatkan Reputasi

Kami memfasilitasi jaminan transaksi bisnis berupa Bank Garansi dan Standby LC yang dapat digunakan untuk transaksi lokal maupun internasional dengan efisiensi biaya modal karena tidak perlu menyediakan jaminan tunai ke counter party.

Layanan Terlengkap

Format jaminan yang kami berikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan beberapa jenis yang kami sediakan adalah sebagai berikut: Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan Pemeliharaan.

Syarat Mudah

Dalam menikmati layanan penerbitan Bank Garansi & Standby LC Bank Mandiri, Anda hanya perlu memenuhi persyaratan di bawah ini: Sudah memiliki rekening bank mandir, Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Memiliki limit penerbitan Bank Garansi dengan penyerahan agunan sesuai ketentuan.

BANK GARANSI DAN ASURANSI TANPA CASH COLLATERAL

Hubungi Kami Untuk Berkonsultasi 081 293 855 599