Jasa Surety Bond di Jembatan Besi Jakarta Barat | Jaminan Pemeliharaan Terpercaya Hubungi 081293855599

Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat – Banyaknya project pembangunan baik yang dijalankan oleh sektor swasta maupun pemerintah membutuhkan beragam dukungan dalam implementasinya. Satu diantara dukungan yang merupakan syarat dalam sebuah project adalah “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap proses pengadaan barang/layanan, dari mulai sistem tender hingga dengan masa pemeliharaan.

Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat
Jasa Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

“Surety bond ialah sebuah produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang kemungkinan bisa dihadapi oleh salah satu pihak atas kepercayaan yang diberikannya pada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang telah disetujui oleh mereka. ”

Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .

Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).

Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya kepada para kontraktor selalu dikerjakan via tender. Biasanya, senantiasa mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.

Begitu juga kalau pihak pemberi kerja menyetujui buat terlebih dulu memberi uang muka pada kontraktor dalam memulai pekerjaaannya.

Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya

Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin untuk memproteksi dirinya pada resiko kerugian apabila kontraktor yang telah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang telah di sepakati.

Surety bond tidak dapat diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. tapi, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang membutuhkan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan para pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.

Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi mempunyai kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang lebih murah dibandingkan dengan provisi atas penerbitan bank garansi, selain itu proses permohonan yang lebih cepat.

Bank mensyaratkan jaminan (collateral maupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedang Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai sebuah penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.

Surety Bond dan Bank Garansi kini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan jadi salah satu faktor penentu keberhasilan suatu proyek.

Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial

Hasil gambar untuk site:www.jaminan.co.id

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda. Jaminan pemeliharaan pada pekerjaan kontruksi bisa juga di artikan dan beberapa pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) ialah surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai tepat dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak diperlukan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan sesudah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (sudah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).

Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat.

Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat

Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran selanjutnya yang menimbulkan retensi tidak dapat dibayarkan, maka uang retensi bisa dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.

(1) Penyedia Barang/Layanan memberikan Jaminan Pemeliharaan

kepada PPK sesudah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan berakhir

100% (seratus perseratus), untuk:

Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang memerlukan masa
pemeliharaan.

(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima

perseratus) dari nilai Kontrak.

(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan sesudah 14 (empat belas)

hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai.

(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit menentukan buat memberikan

Jaminan Pemeliharaan atau memberi retensi.

(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud

pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak

Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain

Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan

Diminta penyedia lewat cara tertulis buat melakukan perbaikan
kalau penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki maka diberi surat peringatan dengan batasan waktu.

Dalam hal tidak memperbaiki maka jaminan dicairkan buat digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam

Pencairan jaminan pelaksanaan untuk tujuan perbaikan, bukan buat disetorkan ke kas negara ( kas daerah)

Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).

Seandainya biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu terus menjadi tanggung jawab.

Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat

 

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Jembatan Besi Jakarta Barat dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.

Kontak:

Divisi: SIRAT

Email: Siratbms90@gmail.com
Mobile  : 0812 9385 5599

PT.MITRA JASA INSURANCE
Jl. guntur no 2 lantai 2 setiabudi jakarta selatan  021.22476367