Jasa Surety Bond Tanjung Duren Utara Jakarta Barat – Banyaknya project pembangunan baik yang dilaksanakan oleh sektor swasta maupun pemerintah memerlukan bermacam dukungan dalam implementasinya. Diantara dukungan yang merupakan syarat dalam suatu project ialah “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap sistem pengadaan barang/layanan, dari mulai proses tender hingga dengan masa pemeliharaan.
“Surety bond yaitu sebuah produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang kemungkinan dapat dihadapi oleh salah satu pihak atas kepercayaan yang diberikannya kepada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang sudah disetujui oleh mereka. ”
Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .
Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya pada banyak kontraktor selalu dijalankan melalui tender. Biasanya, senantiasa mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.
Begitu juga kalau pihak pemberi kerja menyetujui buat terlebih dulu memberi uang muka kepada kontraktor dalam mengawali pekerjaaannya.
Jasa Surety Bond Tanjung Duren Utara Jakarta Barat Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya
Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin buat memproteksi dirinya pada resiko kerugian apabila kontraktor yang telah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang telah di sepakati.
Surety bond tidak bisa diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. akan tetapi, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang membutuhkan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan banyak pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.
Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi mempunyai kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang lebih murah dibandingkan dengan provisi atas penerbitan bank garansi, disamping itu sistem permohonan yang lebih cepat.
Bank mensyaratkan jaminan (collateral maupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedangkan Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai sebuah penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.
Surety Bond dan Bank Garansi sekarang ini telah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan sebagai diantara faktor penentu kesuksesan sebuah proyek.
Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial
Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Tanjung Duren Utara Jakarta Barat terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda. Jaminan pemeliharaan kepada pekerjaan kontruksi bisa juga di artikan dan beberapa pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai pas dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak diperlukan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan sesudah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (sudah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Jasa Surety Bond Tanjung Duren Utara Jakarta Barat.
Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran berikutnya yang menimbulkan retensi tidak dapat dibayarkan, sehingga uang retensi bisa dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan bisa digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak buat melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
(1) Penyedia Barang/Layanan memberi Jaminan Pemeliharaan
kepada PPK sesudah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan berakhir
100% (seratus perseratus), untuk:
Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa
pemeliharaan.
(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima
perseratus) dari nilai Kontrak.
(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan setelah 14 (empat belas)
hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai.
(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit memilih untuk memberikan
Jaminan Pemeliharaan atau memberi retensi.
(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud
pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak
Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain
Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan
Diminta penyedia lewat cara tertulis buat melakukan perbaikan
apabila penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki sehingga diberi surat peringatan dengan batasan waktu.
Dalam hal tidak melakukan perbaikan maka jaminan dicairkan buat digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam
Pencairan jaminan pelaksanaan untuk tujuan perbaikan, bukan untuk disetorkan ke kas negara ( kas daerah)
Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).
Kalau biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu terus jadi tanggung jawab.
Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Tanjung Duren Utara Jakarta Barat dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.