Jasa Surety Bond di Telaga Asih Bekasi | Jaminan Pemeliharaan Terpercaya Hubungi 081293855599

Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi – Banyaknya project pembangunan baik yang dilaksanakan oleh sektor swasta maupun pemerintah membutuhkan beragam dukungan dalam implementasinya. Diantara dukungan yang merupakan syarat dalam sebuah project adalah “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap proses pengadaan barang/layanan, dari mulai sistem tender sampai dengan masa pemeliharaan.

Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi
Jasa Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

“Surety bond merupakan sebuah produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang kemungkinan dapat dihadapi oleh salah satu pihak atas kepercayaan yang diberikannya pada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang telah disetujui oleh mereka. ”

Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .

Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).

Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya pada banyak kontraktor selalu dikerjakan lewat tender. Biasanya, senantiasa mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.

Begitu juga kalau pihak pemberi kerja menyetujui buat terlebih dahulu memberi uang muka pada kontraktor dalam memulai pekerjaaannya.

Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya

Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin buat memproteksi dirinya pada resiko kerugian bila kontraktor yang telah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang telah di sepakati.

Surety bond tidak bisa diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. tetapi, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang membutuhkan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan banyak pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.

Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi punya kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang lebih murah dibandingkan dengan provisi atas penerbitan bank garansi, selain itu proses permohonan yang lebih cepat.

Bank mensyaratkan jaminan (collateral ataupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedangkan Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai suatu penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.

Surety Bond dan Bank Garansi pada saat ini telah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan menjadi satu diantara faktor penentu kesuksesan sebuah proyek.

Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial

Hasil gambar untuk site:www.jaminan.co.id

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat merusak usaha anda. Jaminan pemeliharaan kepada pekerjaan kontruksi bisa juga di artikan dan beberapa pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) ialah surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan berakhir cocok dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak diperlukan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau bisa juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan sesudah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (telah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).

Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi.

Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi

Dalam hal masa pemeliharaan selesai pada tahun anggaran selanjutnya yang menimbulkan retensi tidak dapat dibayarkan, hingga uang retensi dapat dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak buat melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.

(1) Penyedia Barang/Layanan memberikan Jaminan Pemeliharaan

kepada PPK setelah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan berakhir

100% (seratus perseratus), untuk:

Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa
pemeliharaan.

(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima

perseratus) dari nilai Kontrak.

(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan sesudah 14 (empat belas)

hari kerja sesudah masa pemeliharaan selesai.

(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit menentukan buat memberi

Jaminan Pemeliharaan atau memberi retensi.

(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud

pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak

Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain

Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan

Diminta penyedia dengan cara tertulis untuk memperbaiki
apabila penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki sehingga diberi surat peringatan dengan batasan waktu.

Dalam hal tidak melakukan perbaikan maka jaminan dicairkan untuk digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam

Pencairan jaminan pelaksanaan buat tujuan perbaikan, bukan untuk disetorkan ke kas negara ( kas daerah)

Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).

Apabila biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu tetap jadi tanggung jawab.

Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi

 

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Telaga Asih Bekasi dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.

Kontak:

Divisi: SIRAT

Email: Siratbms90@gmail.com
Mobile  : 0812 9385 5599

PT.MITRA JASA INSURANCE
Jl. guntur no 2 lantai 2 setiabudi jakarta selatan  021.22476367