Jasa Surety Bond di Rambutan Jakarta Timur | Jaminan Pemeliharaan Terpercaya Hubungi 081293855599

Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur – Banyaknya project pembangunan baik yang dilaksanakan oleh sektor swasta maupun pemerintah memerlukan beragam dukungan dalam implementasinya. Salah satunya dukungan yang merupakan syarat dalam suatu project merupakan “Penjaminan” project. Persyaratan Jaminan atau yang biasa dikenal dengan Surety Bond atau Bank Garansi timbul dalam tiap-tiap proses pengadaan barang/layanan, dari mulai proses tender sampai dengan masa pemeliharaan.

Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur
Jasa Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

“Surety bond ialah sebuah produk perusahaan asuransi sebagai suatu upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin dapat dihadapi oleh salah satu pihak atas kepercayaan yang diberikannya kepada pihak lain dalam pelaksanaan kontrak yang telah disetujui oleh mereka. ”

Jaminan tercatat itu akan memberikan keharusan untuk melakukan pembayaran oleh pihak asuransi sebagai penjamin (surety) terhadap pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi pada wanprestasi dari pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut .

Persyaratan Penjaminan dalam suatu proyek yang secara umum terdiri dari Jaminan Penawaran (BidBond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).

Sebagai contoh, proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah, penawaran pengerjaannya pada banyak kontraktor selalu dijalankan melalui tender. Biasanya, selalu mensyaratkan terdapatnya jaminan dari kontraktor yang memenangi tender tersebut terhadap kepastian dan kualitas dari pelaksanaan proyek yang dimenangkannya itu sesuai dengan perjanjian yang di sepakati.

Begitu juga kalau pihak pemberi kerja menyetujui buat terlebih dulu memberi uang muka pada kontraktor dalam memulai pekerjaaannya.

Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur Dengan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya

Umumnya, pemberi kerja akan berusaha semaksimal mungkin untuk memproteksi dirinya pada resiko kerugian jika kontraktor yang sudah terima uang muka itu nyatanya tidak menjalankan pengerjaan proyek itu seperti yang telah di sepakati.

Surety bond tidak dapat diterbitkan begitu saja atau berdiri dengan sendiri sesuai dengan keperluan dari pihak yang membutuhkannya. namun, harus didasarkan oleh terdapatnya kesepakatan pokok secara sah dari kedua belah berkontrak (contohnya pada pemberi kerja (boheer) dengan kontraktor dalam perjanjian pemborongan) yang membutuhkan diterbitkannya prinsip penanggungan kemungkinan atas peluang tidak dilaksanakannya prestasi kontraktor seperti yang diperjanjikan para pihak yang berkontrak dalam kontrak pemborongan itu.

Dibandingkan dengan bank guarantee yang dikeluarkan oleh Bank, surety bond yang diterbitkan perusahaan asuransi memiliki kemudahan dalam aplikasi/ tidak serumit persyaratan penerbitan bank guarantee dan surety charge (premi) yang lebih murah dibanding dengan provisi atas penerbitan bank garansi, disamping itu proses permohonan yang lebih cepat.

Bank mensyaratkan jaminan (collateral maupun kontra garansi) sebagai syarat dari penerbitan surat penjaminan (bank guarantee). sedang Perusahaan Asuransi belum menggunakan collateral sebagai suatu penyelesaian kewajiban surety dalam hal terjadinya klaim pencairan surety bond dari pihak obligee.

Surety Bond dan Bank Garansi sekarang ini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu pengadaan barang/layanan dan sebagai salah satunya faktor penentu keberhasilan sebuah proyek.

Kami berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial

Hasil gambar untuk site:www.jaminan.co.id

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat merusak bisnis anda. Jaminan pemeliharaan kepada pekerjaan kontruksi dapat juga di artikan dan sebagian pengertian jaminan pemeliharaan sebagai berikut.

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) ialah surat agunan yang memiliki fungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Layanan Yang lain untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai cocok dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak difungsikan dalam Pengadaan Barang dan Layanan Konsultansi. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat juga berbentuk uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan setelah merampungkan 100% atas project pekerjaanya (telah diedarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).

Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur.

Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur

Dalam hal masa pemeliharaan berakhir pada tahun anggaran selanjutnya yang mengakibatkan retensi tidak dapat dibayarkan, sehingga uang retensi dapat dibayarkan dengan syarat Penyedia mengemukakan Jaminan Pemeliharaan sejumlah uang retensi itu. Layanan Surety Bond Jaminan Pemeliharaan

Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak buat melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.

(1) Penyedia Barang/Layanan memberi Jaminan Pemeliharaan

kepada PPK setelah pelaksanaan pekerjaan dinyatakan berakhir

100% (seratus perseratus), untuk:

Pekerjaan Konstruksi;
Pengadaan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa
pemeliharaan.

(2) Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima

perseratus) dari nilai Kontrak.

(3) Jaminan Pemeliharaan dikembalikan sesudah 14 (empat belas)

hari kerja sesudah masa pemeliharaan berakhir.

(4) Penyedia Pekerjaan Konstruksit menentukan buat memberikan

Jaminan Pemeliharaan atau memberikan retensi.

(5) Jaminan Pemeliharaan atau retensi sebagaimana dimaksud

pada ayat (4), besarnya 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak

Penyediaan Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Yang lain

Ada kerusakan bangunan dalam masa pemeliharaan

Diminta penyedia dengan cara tertulis buat melakukan perbaikan
apabila penyedia tidak {melakukan perbaikan|memperbaiki hingga diberi surat peringatan dengan batasan waktu.

Dalam hal tidak memperbaiki maka jaminan dicairkan untuk digunakan dalam perbaikan pemeliharaan dan penyedia dikenakan daftar hitam

Pencairan jaminan pelaksanaan untuk tujuan perbaikan, bukan buat disetorkan ke kas negara ( kas daerah)

Pencairan sebesar nilai kerusakan dengan maksimal 5% ( sebesar nilai jaminan).

Seandainya biaya pemeliharaan melebihi nilai jaminan pemeliharaan (5%) maka kelebihan biaya itu terus jadi tanggung jawab.

Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur

 

Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Surety Bond Rambutan Jakarta Timur dan Jaminan Pemeliharaan Terpercaya terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.

Kontak:

Divisi: SIRAT

Email: Siratbms90@gmail.com
Mobile  : 0812 9385 5599

PT.MITRA JASA INSURANCE
Jl. guntur no 2 lantai 2 setiabudi jakarta selatan  021.22476367