Jaminan Bank Garansi dan Surety Bond

Penjelasan Jaminan Pemeliharaan

Penjelasan Jaminan Pemeliharaan – Saat suatu pembangunan dikerjakan, maka tentu saja pihak perusahaan harus menjamin dan menjaga pekerjaan-pekerjaan yang telah dilakukan. Oleh karenanya, dibutuhkan yang namanya jaminan pemeliharaan supaya pihak perusahaan mempunyai jaminan dan keamanan tingkat tinggi.

Penjelasan Jaminan Pemeliharaan

Penjelasan Jaminan Pemeliharaan

Kemungkinan masih banyak yang belum mengetahui apa itu jaminan khusus pemeliharaan dan apa fungsi pemakaiannya. Oleh karenanya, pada penjelasan kali ini akan dibahas secara dalam mengenai hal tersebut. Untuk mengetahuinya, simak seluruhnya berikut ini :

Apa Itu Jaminan Pemeliharaan?

Jaminan pemeliharaan merupakan suatu kelompok document yang diterbitkan oleh pihak bank atau pihak asuransi. Document ini berperan untuk menjamin pelaksanaan kewajiban pemeliharaan terhadap suatu pekerjaan yang sedang diselesaikan.

Jadi selesai pelaksanaan pekerjaan berakhir atau tuntas, pihak berwenang akan melakukan pemeliharaan kerusakan-kerusakan yang terjadi sesuai kontrak yang berlangsung. Waktu pemeliharaannya juga masuk dalam kontrak yang ditandatangani.

Jaminan ini berlaku selama 14 hari setelah periode dari tugas pemeliharaan selesai. Jika dalam waktu itu ditemukan kerusakan di bangunan yang telah diselesaikan, maka jaminan itu dapat digunakan pihak perusahaan yang mendapatkan jaminannya.

Sementara itu besaran jaminan yang diberikan yaitu 5 % dari nilai kontrak yang sudah dibuat. Semua point ini masuk ke kontrak yang dibikin di awal . Maka apa saja yang terjadi nantinya, jaminan pemeliharaan dalam bentuk perjanjian kontrak dapat menjadi referensi khusus.

Tetapi tidak seluruhnya jaminan khusus pemeliharaan akan mempunyai point yang serupa untuk besaran waktu dan persentase yang bakal dijamin. Semuanya masih tetap tergantung isi kontrak yang telah disetujui. Disamping itu, besaran proyek jadi pertimbangan lain.

Document yang diperlukan untuk menerbitkan jaminan ini ada dua kelompok. Pertama ialah kontrak kesepakatan, dan yang ke-2 yaitu Info Acara Serah Terima. Document yang ke-2 ini biasa dinamakan dengan BAST yang didalamnya akan terperinci.

Melalui pengertian ini, karena itu dapat diambil kesimpulan jika jaminan khusus pemeliharaan bukan jaminan asal-asalan yang sepele. Mulai dari isi sampai semua faktor yang tercantum akan bermanfaat pada proses penyelesaian proses yang sudah dilakukan. Hal inilah yang menjadikan jaminan khusus pemeliharaan penting.

Penjelasan Jaminan Pemeliharaan

Info Lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *